DPR Menilai TPPI Tidak Layak Menangkan Tender BBM

26-01-2011 / KOMISI VII

Kalangan Komisi VII DPR menilai PT  Trans Pacific Petrocemichal Indotama  (TPPI) tidak layak memenangkan kontrak Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya saat ini TPPI sedang menghadapi permasalahan keuangan yang cukup besar.

Hal ini mengemuka saat Tim Panja Sektor Hulu Listrik Komisi VII, dipimpin Wakil Ketua Komisi Effendi Simbolon, rapat dengar pendapat dengan PT.PLN (Persero), PT.Pertamina (Persero) Dirjen Migas, BP Migas, Energi Primer, PT.Trans Pacific Petrocemichal Indotama  (TPPI) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (26/1)

 “PT  Trans Pacific Petrocemichal Indotama  (TPPI) tidak layak memenangkan tender kontrak BBM dengan PLN. Kontraknya harus dievaluasi, ada masalah dengan pemenang tender itu harus dievaluasi,” tukas Anggota Komisi VII Dito Ganindito (Fraksi PG)

Menurut Dito, kontrak itu menyalahi aturan dan TPPI harus segera melunasi hutang-hutangnya. Dikatakannya, dalam proses tender tersebut ternyata laporan keuangan terbaru tahun 2009 yang diberikan TPPI belum diaudit. Laporan keuangan yang diaudit hanyalah  tahun 2007 dan 2008, berdasarkan peraturan yang ada laporan keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan tahun berjalan.

“Ternyata mereka tidak minta neraca yang sudah diaudit, sementar 2009 kan belum diaudit, itu berarti menyalahi ketentuan. Kalau tender itu kan harus ada neraca yang sudah diaudit," tandasnya.

Dito juga mengingatkan PLN karena TPPI masih mempunyai kewajiban kepada pemerintah dan juga terdapat sengketa utang di antaranya dengan Pertamina. “Pertamina sudah mengajukan 'default' ke TPPI," katanya.

Menurut dia, kalau memang persyaratan hak RTM diberikan kepada produsen dalam negeri, maka pemenangnya haruslah benar-benar produsen yang memproduksi solar di dalam negeri dengan volume yang ditentukan. Pemenang tender, lanjutnya, juga harus memenuhi spesifikasi solar dengan angka cetana 48 yang ditetapkan panitia lelang.

Dito Mendesak MenteriEnergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan tender PLN tersebut

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP M Romahurmuziy meminta PT PLN (Persero) melaksanakan proses tender bahan bakar minyak jenis solar secara transparan. "Jangan ada lagi keberpihakan kepada pihak-pihak tertentu," katanya.

Menurut dia, kalau ada ketidakberesan, maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun tangan menyelidikinya. Romahurmuziy menyayangkan kalau benar TPPI diberikan hak RTM tersebut. Sebab, kata dia, saat ini TPPI sedang menghadapi permasalahan keuangan yang cukup besar.

Saat ini, PLN tengah mengadakan tender pengadaan solar untuk memenuhi kebutuhan lima pembangkit. Volume solar yang dibutuhkan sebanyak 1,25 juta kiloliter per tahun selama empat tahun atau totalnya mencapai lima juta kiloliter.

Berdasarkan dokumen tender, PT Pertamina (Persero) merupakan penawar terendah untuk lokasi pembangkit di PLTGU Muara Tawar, Bekasi dan PLTGU Grati, Gresik. Sedangkan, PT Shell Indonesia menawar harga terendah di PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Belawan, dan PLTGU Muara Karang.

Selanjutnya, PLN memberikan hak right to match (RTM) kepada produsen dalam negeri. Pertamina diketahui diberikan hak RTM untuk PLTGU Muara Karang, dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk Tambak Lorok dan Belawan.

Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji mengatakan, saat ini, proses tender masih berlangsung. Kami masih proses due dilligence," katanya. Ia menargetkan, pengumuman pemenang tender dapat dilakukan pada pekan depan.

Rapat berlangsung cukup alot, diawali dengan perdebatan antar Anggota Tim Panja Komisi untuk menentukan pola rapat. Sebagian menghendaki rapat tertutup, sebagian menginginkan rapat terbuka mengingat persoalan yang dibahas sudah merupakan konsumsi publik, sehingga dapat diketahui secara langsung.

Namun bagi Anggota yang menginginkan rapat tertutup beralasan, selain untuk menjaga konsistensi pola rapat, juga berharap tim panja dapat mengkaji permasalahan secara optimal. “Tujuan dari panja itu untuk penyelidikan. Banyak hal yang harus dijelaskan, tidak mungkin sebuah penyelidikan itu optimal bila dilakukan secara terbuka,” tutur anggota Komisi VII yang juga sekretaris panja Totok Daryanto (Fraksi PAN). (sw)

BERITA TERKAIT
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...
Perampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyoroti kasus perampokan brutal terhadap warga Ukraina, Igor Iermakov, oleh...
Novita Hardini Dorong Penanganan Serius Terkait Kelebihan Produksi Semen
25-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam...
Komisi VII Dorong Peningkatan Kinerja Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
24-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil...